Heboh ! Mayat Diatas Kubah Hijau Masjid Nabawi
Seorang Wahaby Mau Menghancurkan Kubah Masjid Nabawi, Disambar Petir Hingga Mati dan Jasadnya Tidak Diangkat!
Qubbatul Khadhra’ (kubah hijau) yang terlihat megah di Masjid Nabawi adalah menaungi kuburan jasad Rasul Saw yang mulia didampingi kedua sahabatnya sekaligus mertuanya yaitu Abu Bakar Siddiq ra, dan Umar bin Khattab ra.
Tempat
tersebut dahulunya adalah rumah baginda Rasul Saw karena setiap Rasul
yang diutus oleh Allah Swt dikuburkan di mana dia wafat. Sebagaimana
sabda Nabi Saw: Tidak dicabut nyawa seorang Nabi pun melainkan dikebumikan dimana dia wafat. (HR. Ibnu Majah)
Sejarah bercerita, ketika Nabi sampai di Madinah, pertama sekali dikerjakan Nabi Saw adalah membangun Masjid Nabawi
dengan membeli tanah seharga 10 dinar kepunyaan dua orang anak yatim
Sahl dan Suhail berukuran 3 x 30 m. Bangunan yang sederhana itu hanya
berdindingkan tanah yang dikeringkan, bertiangkan pohon kurma dan
beratapkan pelepah kurma. Sebelah Timur bangunan Masjid Nabawi dibangun
rumah Nabi Saw, dan sebelah Barat dibangun ruangan untuk orang-orang
miskin dari kaum Muhajirin yang pada akhirnya tempat itu dikenal dengan
tempat ahli Suffah (karena mereka tidur berbantalkan pelana kuda).
Baru pada tahun ke-7 H, Nabi mengadakan perluasan Masjid Nabawi ke arah Timur, Barat, dan Utara sehingga berbentuk bujursangkar 45 x 45 m dengan luas mencapai 2.025 m2
dan program jangka panjang untuk memperluas Masjid Nabawi seperti yang
kita lihat sekarang ini diisyaratkan oleh Nabi Saw dengan sabdanya
menjelang wafat: “Selayaknya kita memperluas masjid ini”.Hingga pada tahun ke-17 H, Amirul Mukminin Umar
bin Khattab khalifah kedua, memperluas ke arah Selatan dan Barat
masing-masing 5 m dan ke Utara 15 m, dan dilanjutkan oleh Usman bin
Affan khalifah ketiga memperluas ke arah Selatan, Utara dan Barat
masing-masing 5 m pada tahun ke-29 H.
Akhirnya pada masa Khalifah Bani Umayyah Al-Walid bin Abdul Malik pada tahun 88 H, memperluas ke semua sisi Masjid Nabawi
termasuk ke arah Timur (rumah Nabi) dan kamar-kamar isteri Nabi.
sehingga makam Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar asSiddiq, dan Umar bin
Khattab termasuk bagian dari masjid dan berada di dalam masjid yang
sebelumnya terpisah dari masjid.
Upaya
Wahabi untuk memurnikan Tauhid umat Islam lewat pemusnahan
simbol-simbol kuburan, batu nisan, dan kubah-kubah yang dibangun di
atas kuburan dilakukan secara besar-besaran pada masa Raja Abdul Azis.
Tepatnya pada 8 Syawal 1345 H, bertepatan 21 April 1925 M, dimana
kuburan baqi’ yang tersusun rapi di sana dimakamkan ahlil bait Nabi dan puluhan ribu para sahabat, termasuk kuburan Khadijah isteri Nabi yang pertama ummul mukminin (ibu dari orang-orang beriman) di Ma’la – Makkah, semuanya rata dengan tanah.Terakhir
ada seorang Wahaby/Salafi yang memanjat kubah hijau Masjid Nabawi
untuk dihancurkan, lalu disambar petir secara tiba-tiba dan mati
seketika. Mayatnya melekat pada kubah hijau tersebut dan tidak dapat
diturunkan sampai sekarang. Syekh Zubaidy, ahli sejarah
Madinah menceritakan ada seorang sholih di kota Madinah bermimpi, dan
terdengar suara yang mengatakan “Tidak ada satu orang pun yang dapat
menurunkan mayat tersebut, agar orang yang belakangan hari dapat
mengambil pelajaran”.
Hingga
sekarang mayat tersebut masih ada dan dapat disaksikan langsung
dengan mata kepala. Bagi yang tidak dapat berkunjung ke sana dapat
mengakses internet google “Ada Mayat di atas Kubah Masjid Nabawi”.Pelajaran
yang dapat diambil dari kisah ini, terlepas dari kebenarannya, bahwa
kembali kepada Tauhid yang murni seperti zaman Rasul Saw adalah tujuan
dari dakwah Islam dan misi para Rasul dan umat Islam mesti menerimanya,
jika tidak ingin menjadi orang musyrik. Akan tetapi pemeliharaan nilai
sejarah dan para pelaku sejarah juga penting, karena Allah berfirman : Sungguh di dalam sejarah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. (QS.
Yusuf : 111).Akhirnya jika pelaku sejarah tidak boleh dikenang, tidak
dimuliakan, tidak dihormati, kuburannya diratakan, bagaimana kita
mengambil pelajaran dari sejarah tersebut? Adapun maksud Nabi Saw Allah
mengutuk Yahudi dan Nasrani menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah,
adalah menyembah kuburan bukannya menghancurkan kuburan, menhancurkan
semua simbol-simbol Islam, Semoga kita dapat pelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar